Medan,GASPOL
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Sumatera Utara, Makhyar Dalimunthe ST menegaskan, maraknya baliho Bobby Nasution yang terpasang di berbagai titik strategis di Kota Medan merupakan salah satu bentuk curi start kampanye.
Sedangkan pihak Bawaslu dinilai sepertinya sengaja melakukan pembiaran.
Makhyar menyatakan,baliho Bobby Nasution memang secara tertulis tidak mengandung unsur kampanye tapi secara tersirat hal itu merupakan salah satu bentuk sosialisasi dalam menghadapi Pilgub Sumatera Utara 2024.
Karena itu pihaknya minta agar Bawaslu melaksanakan Tupoksi dengan baik khususnya tugas dan kewenangannya dalan menangani potensi pelanggaran aturan kampanye.
"Bawaslu harus netral dan menjadi wasit yang tegas dalam menangani setiap pelanggaran tahapan Pilkada,kata Makhyar kepada wartawan,Senin (9/9/2024).
Makhyar mendesak Bawaslu segera bertindak karena keberadaan baliho Bobby Nasution, yang tersebar luas di berbagai titik strategis di kota Medan, bisa dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung sebelum masa kampanye resmi dimulai.
"Bawaslu harus menindaklanjuti hal ini. Jangan sampai ada kesan bahwa Bobby Nasution dengan jabatannya sebagai Wali Kota bisa berbuat sesuka hati untuk kepentingan pribadinya.
Jargon Kolaborasi Medan Berkah yang tertulis di baliho dinilai sebagai trik untuk menghindar dari aturan kampanye.Untuk apa lagi jargon Kolaborasi Medan Berkah disosialisasikan melalui baliho,"kata Makhyar.
Seandainya,lanjut Makhyar, baliho itu untuk sosialisasi program Pemko Medan melalui program Kolaborasi Medan Berkah,maka anggarannya berasal dari APBD Kota Medan maka muncul lagi pertanyaan berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk pemasangan baliho seperti itu.
Selanjutnya menyusul lagi pertanyaan,apakah hal itu sudah mendapat persetujuan DPRD Medan.
Dalam kaitan ini,Makhyar minta DPRD Medan melakukan pengawasan terhadap pemasangan baliho Bobby Nasution di Kota Medan.
Menurut Makhyar,bila pemasangan baliho Bobby Nasution dilakukan oleh pihak swasta maka DPRD Medan harus bertindak cepat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda guna mempertanyakan seberapa besar jumlah Pajak Reklame yang disetor ke kas Pemko Medan dari pemasangan baliho tersebut.
"DPRD Medan sebagai wakil rakyat seyogianya proaktif melakukan pengawasan jangan menutup mata terhadap persoalan ini.Jangan melempem dan jangan sampai mendapat cibiran rakyat seperti kambing congek,tegas Makhyar.(***)
Editor : Juliandar






0 Komentar