Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen Diperiksa Kejati Sumut

Wong Cun Sen

Medan,GASPOL MEDAN - 
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, pada Senin (22/9/2025). 

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar yang melibatkan anggota DPRD Medan.

M Husairi

Pelaksana Tugas Kepala Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, membenarkan bahwa tim penyelidik telah meminta keterangan dari Wong Chun Sen.

Meskipun awalnya dijadwalkan pagi hari, pemeriksaan baru dapat dilakukan pada sore hari hingga pukul 20.00 WIB.

"Benar, tim penyelidik lagi melakukan permintaan keterangan yang dijadwalkan tadi pagi, akan tetapi yang bersangkutan hadir sore hari, terkait dugaan pemerasan Komisi III DPRD Medan,"kata Husairi 

Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah meminta keterangan dan klarifikasi dari empat anggota Komisi III DPRD Medan. 

Mereka adalah Salomo TR Pardede (Ketua Komisi III), Eko Aprianta, David Roni Sinaga, dan Golfried Lubis.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang pengusaha yang mengaku diperas oleh anggota dewan tersebut.

Pengusaha Biliar Beberkan Kronologi Diperas Anggota DPRD Medan Salomo Pardede
Sebelumnya diberitakan bahwa, sejumlah pengusaha biliar buka suara setelah menjadi korban pemerasan oleh oknum DPRD Medan.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede dari Partai Gerindra telah dilaporkan dugaan pemerasan ke Polda Sumut.

Saat ini Salomo dilaporkan ke Polda sesuai Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April. Dan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.

Didampingi kuasa hukum Fauzy Nasution Andryan pengusaha Xana Biliar membeberkan kronologi dirinya diperas oleh Salomo Pardede dengan modus penindakan pelanggaran pajak usaha.

Awalnya, Salomo mengirim surat ke tempat usaha Andryan yang berada Jalan Sekip. 

"Awalnya dia bawa surat ke tempat usaha kami tanggal 3 April 2025 hubungi, tanggal 7 dia (Salomo) ketemu bilang kalau kamu kawan bisa datang ke Pobsi atas masalah ini. Kamu bermasalah di pajak," ungkap Andryan Selasa (6/5/2025) lalu. 

Dalam pertemuan yang dijanjikan tanggal 7 di Pobsi, Andryan mengungkapkan duduk berhadapan langsung dengan Salomo yang didampingi Aris Siregar dan Said Fahrin.

Saat itu lah Andryan dicecar oleh Salomo soal omzet harian hingga diduga meminta 'upeti'.(***)





















Sumber  Tribun Medan

Posting Komentar

0 Komentar