Subscribe Us

Advertisement

Hotman ke Razman : Pulanglah ke Kampung Kau Botak, Karirmu di Jakarta Sudah Tamat

Jakarta,GASSPOL MEDIA
Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti seterunya, Razman Nasution kini seakan menghilang dari publik dan media. 

Perseteruan keduanya bermula saat Razman Nasution menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim. Kala itu, Razman Nasution diminta untuk mengawal kasus Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris.

Akan tetapi, di tengah permasalahan tersebut, Razman malah menuding Hotman Paris memiliki kelainan seksual. Hotman Paris pun tak terima dan melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.

Razman Nasution akhirnya divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus tersebut. Banding yang diajukan seteru Hotman Paris itu bahkan ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kini Razman sudah lama tak tampak batang hidungnya. Karena itu, Hotman pun melayangkan sindiran. 

"Hei di mana kau botak, kau udah dikuatkan putusan pengadilan tinggi, kok kau menghilang dari media belakangan ini?," ungkap Hotman Paris, di YouTube Reyben Entertainment, Kamis (20/11/2025).

Dengan tegas, Hotman menyebut Razman telah salah mencari lawan. 

Sejak awal pengacara kelahiran Laguboti, Toba, Sumatera Utara itu meyakini Razman bakal dihukum atas kasus yang dilaporkannya.

"Kamu salah orang, lawannya Hotman Paris. Kan itu udah jelas terbukti," ucapnya.

Hotman kembali memberikan sindiran kepada pengacara yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu. Ia meminta Razman untuk pulang ke kampung halamannya, sebab kariernya di Jakarta telah hancur.

"Berkali-kali saya bilang sama Razman, pulang lah kau ke kampung mengembala bebek, lebih bahagia. Daripada sekarang nggak bisa praktik, surat Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan tinggi sehingga nggak bisa praktik."

"Jadi kau mau cari duit dari mana coba, udah pulang lah kau, itu nasihat saya," tandas Hotman. 

Razman Nasution Protes Putusan Vonis

Sebelumnya, Razman Nasution memiliki pandangannya sendiri atas putusan untuk dirinya. Menurutnya, putusan itu tak relevan dengan perbuatannya.

"Putusan tersebut menurut saya sangat tidak relevan dengan perbuatan saya," ucap Razman.

Ia menyinggung perbuatannya terhadap Hotman yang disebut bersama-sama dengan Iqlima Kim. Namun dalam hal ini ada perbedaan hukuman antara dirinya dengan mantan asisten pribadi seterunya itu.

"Kenapa saya katakan tidak relevan, karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta," paparnya.(***)
















tim

Posting Komentar

0 Komentar