Subscribe Us

Advertisement

BOM Sulsel Desak Kejati Usut Semua Terduga Pelaku Korupsi Rp60 M

Makassar,GASPOL MEDAN-
Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) tantang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (KAJATI SULSEL) segera usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit Nanas senilai Rp60 Miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. (14/05/2026).

Yazid Selaku Jendral Lapangan Barisan Oposisi mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) menegaskan, kasus korupsi ini bukan hanya beberapa pihak yang terlibat. Ini adalah kejahatan yang sudah terkonsolidasi dengan baik, mulai dari penganggaran di kantor DPRD Sulawesi Selatan sesuai ketentuan Perda dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga disetujui oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif yang menjabat sebagai pimpinan pada saat itu.

Bahkan pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Selatan pada sidang banding beberapa hari lalu membenarkan bahwa anggaran ini dibahas di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Arif Rimbawan selaku Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, jangan pernah takut mengusut tuntas kasus korupsi Ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan harus berani, profesional, transparan dan bebas intervensi politik.

Dijelaskan, pada aksi jilid 2 lalu tensi politik sangat keras karena memang kasus ini melibatkan banyak pihak yang sekarang menjadi kepala daerah.

Atas nama kepentingan masyarakat dan negara kami mahasiswa Sulawesi Selatan dan masyarakat mendukung penuh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk usut tuntas kasus korupsi ini, tegas Indra Sekjen BOM Sulsel.

"Kami akan terus kawal kasus ini dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedurnya tanpa ada permainan mata,"timpal Yazid.(***)


Posting Komentar

0 Komentar